Leny Hasanah- Kabar Yayasan

HSI BERBAGI menerima kunjungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait pengajuan LAZNAS di Bantul, Yogyakarta, 3 November 2025 lalu. Foto; Dok HSI BERBAGI.
Solo, hsi.berbagi.id– HSI BERBAGI memasuki masa penantian penting setelah menjalani visitasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada 3 November 2025. Pasalnya, visitasi menjadi salah satu tahap yang menentukan dalam proses keabsahan HSI BERBAGI sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).
Direktur LAZ HSI BERBAGI, Qodri Abu Hamzah, menyampaikan saat ini komunikasi dengan pihak Kemenag RI terus dilakukan secara berkala.
Sejumlah langkah yang sebelumnya disusun pasca visitasi mulai dijalankan, termasuk penataan program yang selaras dengan kebutuhan umat. Serta peluang kolaborasi lebih luas dengan pemerintah.
Pembentukan tim kerja yang lebih kompleks pun sudah dimulai, bersamaan dengan penyempurnaan SOP internal agar seluruh tata kelola sesuai regulasi dan tetap sejalan dengan visi dan misi HSI BERBAGI.
Qodri menekankan bahwa masa penantian bukan masa kosong, tetapi fase strategis.
“Bismillah, sambil menunggu SK dari Kemenag RI, kami berharap HSI BERBAGI makin siap secara struktur, sistem, dan SDM. Ini momentum untuk memperkuat fondasi kelembagaan, menata standar operasional yang sesuai regulasi, dan membekali SDM dengan kompetensi yang lebih baik,” ujar Qodri kepada hsi.berbagi.id belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa ketika SK resmi keluar, itu bukan hanya status legalitas, namun amanah besar yang harus ditunaikan dengan profesionalisme dan integritas.
“Semoga Allah mudahkan langkah ini, sehingga HSI BERBAGI dapat menjadi LAZ yang profesional, terpercaya, dan penuh keberkahan,” ungkapnya berharap.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, tim verifikator Kemenag RI telah melakukan visitasi langsung ke kantor pusat HSI BERBAGI di Bantul, Yogyakarta. Visitasi tersebut merupakan tahapan akhir sebelum pleno, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan lembaga dalam aspek kelembagaan, keuangan, SDM, hingga program sosial. (Baca selengkapnya: https://hsi.berbagi.id/kemenag-ri-siap-tetapkan-status-laznas-hsi-berbagi)
Tim verifikator yang hadir terdiri dari delapan orang, dipimpin oleh Imam Syaukani selaku Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, didampingi Myrna selaku Ketua Tim Kebijakan dan Perizinan, Sishka selaku Kepala Advokasi Hukum, serta perwakilan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta yang dipimpin oleh H. Nurulhuda.
Sebagai lembaga yang terus berbenah menuju standar nasional, HSI BERBAGI mengajak seluruh santri dan masyarakat untuk senantiasa mendoakan agar hasil pleno Kemenag RI berjalan lancar, dan membawa hasil positif untuk menetapkan langkah yang lebih luas bagi umat.(sbn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar