Leny Hasanah- Armalah

Jawa Tengah, hsi.berbagi.id– Perjalanan hidup yang dilalui seorang istri bisa berubah, tatkala suami telah tiada. Terkadang terasa begitu berat, dan itu dialami Ummu Najma. Alur kisah hidupnya tak lagi sama, semenjak ditinggal sang suami selama-lamanya pada Agustus 2019.
Sejak saat itu, dia terus berupaya menguatkan diri, membanting tulang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan tiga anak yang kini dia urus seorang diri sebagai pejuang keluarga tunggal.
“Sejak suami meninggal karena penyakit kanker, semua penuh perjuangan sekali. Saya harus mengurus tiga anak, kalau ada apa-apa, ya sendiri,” ujar Ummu Najma kepada hsi.berbagi.id di Jawa Tengah, Senin (29/12/2025).
Di awal masa duka tersebut, Ummu Najma masih memiliki uang santunan kematian. Dari dana itulah dirinya memutar cara agar dapat digunakan untuk menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren. Sejak mengenal manhaj salaf, ia memiliki tekad kuat agar anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang sejalan dengan pemahaman tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ummu Najma berusaha semampunya. Ia pernah berikhtiar berjualan makanan kering bal-bal-an yang dibungkus ulang, lalu dititipkan di kantin sekolah serta warung sekitar rumah. Namun, usaha tersebut memiliki risiko. Jika tidak cepat habis, snack menjadi tidak renyah dan tidak layak dijual. Karena itu, ia kemudian hanya berjualan sesuai pesanan dan sesekali membuat jus berdasarkan permintaan.
Seiring waktu, kondisi pekerjaan Ummu Najma tidak menentu. Kadang ada pekerjaan, kadang tidak. Tabungan pun kian terkuras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak pertamanya juga belum mendapatkan pekerjaan, meskipun telah melamar ke beberapa tempat.
Pada Desember 2025, Ummu Najma sempat bekerja di dapur MBG selama dua pekan, dimulai 8 Desember. Setelah itu, kegiatan tersebut libur dan belum diketahui kapan akan dimulai kembali. Dalam masa menunggu tersebut, ia sempat meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan harian.
“Alasan inilah yang mendorong saya mengajukan bantuan Program Armalah ke HSI BERBAGI. Informasi adanya Program Armalah saya ketahui dari grup diskusi santri HSI,” tuturnya.
Setelah permohonannya disetujui, Ummu Najma menggunakan sebagian dana bantuan untuk membayar pinjaman tersebut. Sebagian lainnya ia simpan untuk kebutuhan ke depan apabila kegiatan dapur MBG belum kembali berjalan.
Ummu Najma juga menceritakan pengalamannya selama mengikuti proses seleksi Program Armalah.
“Masyaallah, proses seleksinya ketat sekali. Apa yang sudah saya isikan di formulir pengajuan ditanyakan kembali saat verifikasi. Waktu ada survei ke rumah pun sudah saya sampaikan, tetapi beberapa hari kemudian ditanyakan lagi oleh panitia,” jelasnya.
Meski melalui proses yang panjang, dia sangat bersyukur dapat terpilih sebagai salah satu penerima manfaat Program Armalah 2025, tentunya atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baginya, bantuan ini sangat berarti di tengah kondisi ekonomi yang menghimpit dan keadaan sulit yang dihadapi.
“Dengan adanya Program Armalah ini, sangat bermanfaat dan sangat membantu saya sebagai single parent. Untuk tim HSI BERBAGI dan para muhsinin yang sudah ikut berbagi, saya ucapkan jazaakumullahu khairan wa baarakallahu fiikum.”
Di Balik Kisah Armalah
Kisah Ummu Najma, menggambarkan potret nyata armalah yang berjuang di tengah keterbatasan. Namun kisah seperti ini tidak berdiri sendiri. Di balik setiap bantuan yang sampai ke tangan penerima manfaat, terdapat proses panjang yang dijalani agar amanah dari para muhsinin benar-benar tersalurkan kepada mereka yang berhak.
Pada tahun 2025, melalui wasilah Program Armalah, HSI BERBAGI menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp172.186.000,00 kepada 34 orang penerima manfaat. Seluruh penerima bantuan tersebut telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan secara bertahap dan berlapis.
Seleksi Ketat, Berharap Berkah
Ketua Program Armalah HSI BERBAGI 2025, Vebyola, menjelaskan, tahapan seleksi diawali dengan pemeriksaan apakah pemohon sedang mengikuti program lain di HSI BERBAGI serta apakah telah menerima bantuan dalam 12 bulan terakhir. Apabila pada tahap pertama ini pemohon tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. (baca; https://hsi.berbagi.id/seleksi-ketat-kisah-armalah-berakhir-sukacita)
”Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pemohon. Pada tahap ini, yayasan memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dengan benar,” jelasnya.
Setelah itu, dilakukan penilaian terhadap kondisi ekonomi pemohon yang meliputi besaran pendapatan, jumlah tanggungan, serta perhitungan had kifayah sesuai dengan domisili pemohon. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pemohon kemudian diklasifikasikan ke dalam kategori fakir, miskin, atau mampu.
Apabila hasil penilaian menunjukkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori mampu, maka dengan penuh penghormatan pengajuan tersebut belum dapat dilanjutkan, karena Program Armalah diprioritaskan bagi mereka yang lebih membutuhkan.
Kondisi tersebut menuntut kehati-hatian, ketelitian, serta proses verifikasi yang lebih mendalam agar penyaluran program dapat tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip keadilan serta amanah.
”HSI BERBAGI berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Armalah pada periode-periode berikutnya, sehingga amanah para muhsinin dapat ditunaikan dengan lebih baik dan memberikan keberkahan yang lebih luas,” tutup Vebyola dengan doa.(sbn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar