HSI BERBAGI Resmi Menyandang Status Laznas

By: hardi

Leny Hasanah- Kabar Yayasan

Ketua Yayasan HSI BERBAGI, Ustadz Heru Nur Ihsan menerima langsung Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia atas status Laznas HSI BERBAGI, di Jakarta, 8 Desember 2025. Foto; Dok HSI BERBAGI.

Jakarta, hsi.berbagi.id– Alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimush shalihaat, HSI BERBAGI resmi menyandang status sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1759 Tahun 2025 tentang Pemberian Izin Yayasan HSI BERBAGI sebagai LAZ Skala Nasional.

Penyerahan SK Kemenag dilakukan pada acara Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 8 Desember 2025, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan HSI BERBAGI, Ustadz Heru Nur Ihsan.

Dengan diperolehnya legalitas resmi ini, tentunya semakin menguatkan komitmen HSI BERBAGI untuk menjalankan amanah secara transparan, profesional, dan penuh maslahat bagi seluruh kaum muslimin di tanah air. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan status hukum dan kredibilitas lembaga  zakat dan wakaf di Indonesia.

Di momen penuh sukacita ini Ketua Divisi HSI BERBAGI, Mujiman Abu Ibrahim manyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian tersebut.

”Alhamdulillah, atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, saat ini Yayasan HSI BERBAGI telah resmi menjadi Laznas. Semoga kita semua diberikan keistiqamahan untuk terus berkontribusi di jalan kebaikan. Tentunya, masih banyak yang harus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama. Baarakallahu fiikum,” ungkap Mujiman kepada hsi.berbagi.id, Selasa (9/12/2025).

Status Laznas ini merupakan buah dari ikhtiar, doa, dan kerja keras seluruh tim HSI BERBAGI serta para pihak yang turut mendukung terwujudnya cita-cita mulia untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi kaum muslimin.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, tim verifikator Kemenag RI telah melakukan visitasi langsung ke kantor pusat HSI BERBAGI di Bantul, Yogyakarta. Visitasi tersebut merupakan tahapan akhir sebelum pleno, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan lembaga dalam aspek kelembagaan, keuangan, SDM, hingga program sosial. (Baca selengkapnya: https://hsi.berbagi.id/kemenag-ri-siap-tetapkan-status-laznas-hsi-berbagi)

Tim verifikator yang hadir terdiri dari delapan orang, dipimpin oleh Imam Syaukani selaku Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, didampingi Myrna selaku Ketua Tim Kebijakan dan Perizinan, Sishka selaku Kepala Advokasi Hukum, serta perwakilan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta yang dipimpin oleh H. Nurulhuda.

Sejumlah langkah yang sebelumnya disusun pasca visitasi mulai dijalankan, termasuk penataan program yang selaras dengan kebutuhan umat. Serta peluang kolaborasi lebih luas dengan pemerintah.

Pembentukan tim kerja yang lebih kompleks pun sudah dimulai, bersamaan dengan penyempurnaan SOP internal agar seluruh tata kelola sesuai regulasi dan tetap sejalan dengan visi dan misi HSI BERBAGI.(sbn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *