Leny Hasanah- Program Fidyah

Program Fidyah Ramadhan HSI BERBAGI
Banten, hsi.berbagi.id– Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap temannya. Dan, sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.” (HR. Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215), dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih) 1)
Kabar gembira bagi para pengurus HSI AbdullahRoy! Insyaallah, dalam waktu dekat, Anda bisa ikut membahagiakan tetangga sekitar yang kurang mampu melalui Program Fidyah Ramadhan HSI BERBAGI.
Menurut Ketua Program Ramadhan HSI BERBAGI, Cipto Roso, dana fidyah yang telah terkumpul hingga saat ini mencapai sekitar Rp70 juta. Rencana penyalurannya sedang dipersiapkan dengan melibatkan pengurus HSI AbdullahRoy dan menggandeng lembaga pendidikan di bawah naungan HSI, yaitu SMA IT HSI IDN dan TK Tunas HSI di Tangerang.
“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari kedua lembaga tersebut, karena mereka sedang mencari penerima dana fidyah di sekitar wilayah mereka. Setelah itu, baru kita sebarkan broadcast ke pengurus HSI,” ujar Cipto Roso kepada hsi.berbagi.id di Tangerang Kota, Sabtu (25/1/2025).
Rencana Penyaluran Fidyah
Tahap awal program ini akan melibatkan pengurus HSI untuk mengajukan keluarga dhuafa yang layak menerima fidyah. Proses pengajuan diatur dengan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Pengajuan Maksimal: Setiap pengurus/pemberi rekomendasi hanya dapat mengajukan maksimal tiga keluarga dhuafa.
- Jumlah Anggota Keluarga: Keluarga dhuafa yang diajukan harus memiliki minimal 2-3 orang dewasa.
- Pemberi Rekomendasi: Harus mengenal keluarga yang diajukan dengan baik dan berdomisili dalam satu kecamatan.
- Bentuk Bantuan: Bantuan diberikan dalam bentuk makanan pokok (sembako).
- Dokumen Pendukung: Harus melampirkan dokumen sesuai persyaratan, termasuk foto penerima di depan rumah untuk keperluan verifikasi dan pelaporan.
Adapun penyaluran fidyah terbagi dalam dua paket, yakni:
- Paket A senilai Rp 900 ribu/keluarga (30 hari) untuk keluarga dengan tiga orang dewasa atau jumlah keluarga lebih dari 4 dewasa.
- Paket B senilai Rp 450 ribu/keluarga (15 hari) untuk keluarga yang memiliki jumlah keluarga kurang dari 3 orang dewasa.
Menurut rencana, pengajuan bantuan fidyah akan dibuka hingga 15 Februari 2025 pukul 21.00 WIB atau ditutup lebih awal jika kuota penerima telah terpenuhi. “Dana fidyah ini harus diselesaikan sebelum Ramadhan tiba. Semoga Allah mudahkan langkah kita,” ujar Cipto Roso meyakinkan.(sbn)