Leny Hasanah- Program SDF

Tim Tanggap Bencana HSI BERBAGI dalam giat di Aceh Tamiang, salurkan logistik ke wilayah-wilayah yang terdampak cukup parah dan terisolir. Foto; Dok HSI BERBAGI.
Sukabumi, hsi.berbagi.id— Program Santunan Dhuafa (SDF) 2025 yang dilaksanakan oleh HSI BERBAGI terus berjalan dengan proses verifikasi yang ketat dan bertahap. Tahun ini, perhatian khusus diberikan kepada pemohon yang terdampak bencana sebagai bagian dari skema prioritas penyaluran bantuan.
Hingga 11 Desember 2025, tercatat 529 pemohon telah mengajukan permohonan bantuan. Dari jumlah tersebut, 503 card masuk ke tahap pemrosesan, sementara 26 pemohon tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi ketentuan program, di antaranya bukan kategori fakir miskin, tidak bersedia publikasi, hingga persoalan rekomendasi.
Tiap Tahun, Angka Pemohon Tinggi
Ketua Program SDF HSI BERBAGI 2025, Abu Saudah, menjelaskan, tingginya jumlah pemohon merupakan kondisi yang hampir selalu terjadi setiap tahun.
“Angka 500-an pemohon bukan hal baru. Kondisi ekonomi yang belum stabil dan terbatasnya lapangan kerja membuat kebutuhan bantuan sosial masih tinggi,” ujarnya kepada hsi.berbagi.id di Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai respons atas kondisi darurat di sejumlah wilayah yang saat ini tertimpa bencana, seperti di Sumatra dan Aceh. Pelaksanaan SDF HSI BERBAGI 2025 menerapkan penandaan khusus bagi pemohon terdampak bencana.
“Kami telah mengadakan rapat khusus. Pemohon terdampak bencana diberi tanda khusus dan menjadi bahan pertimbangan untuk percepatan proses pengajuan, tentu dengan tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” jelas Abu Saudah.
Meski proses seleksi dan verifikasi masih berjalan, HSI BERBAGI telah menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp60.477.000 kepada sejumlah penerima bantuan di berbagai daerah.
Progres Verifikasi
Dari 503 card yang diproses, hingga saat ini 315 card (59,55%) telah melewati berbagai tahapan seleksi, sementara 166 card (31,38%) dinyatakan tidak dapat dilanjutkan setelah proses verifikasi.
Abu Saudah menambahkan bahwa salah satu tahapan paling krusial adalah proses penilaian di ruang rapat, di mana setiap pengajuan dikaji secara mendalam.
“Di tahap ini, asesor harus benar-benar mempertimbangkan dengan matang apakah pemohon layak dibantu atau tidak, agar dana zakat tersalurkan tepat sasaran,” ungkapnya.
Besaran santunan akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah tanggungan penerima manfaat. Penyaluran ditargetkan selesai sebelum Ramadhan 1447 H (sekitar Februari 2025) agar para penerima manfaat dapat menyambut bulan suci dengan hati gembira.(sbn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar