Kafilah Dakwah: Mengawal dan Menjawab Kebutuhan Da’i di Daerah

By: hardi

Leny Hasanah- Kafilah Dakwah

Jawa Barat, hsi.berbagi.id– HSI BERBAGI merasa terpanggil melihat minimnya da’i ahlussunnah di berbagai daerah yang belum tersentuh program bantuan. Kenyataan itu, semakin terasa dengan banyaknya santri HSI AbdullahRoy yang mengajukan permintaan dai di daerah tempat tinggal mereka, sebagai tenaga dakwah yang dirasa masih terbilang sulit.

Alhamdulillah, atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, HSI BERBAGI kini bersiap meluncurkan Program Kafilah Dakwah, sebuah program yang berfokus pada pengiriman da’i ke daerah-daerah yang belum memiliki atau masih sangat minim da’i ahlussunah.

”Insyaallah sebentar lagi akan ada pembukaan Program Kafilah Dakwah 2025. Kami akan mengirimkan para da’i ke berbagai daerah yang menjadi prioritas dakwah HSI BERBAGI,” ujar Abu Umar kepada hsi.berbagi.id di Jawa Barat, Senin (19/11/2025).

Abu Umar menjelaskan, sasaran calon da’i terbagi menjadi dua kategori. Dari kalangan internal, program ini menyasar santri aktif HSI AbdullahRoy. Serta alumni perguruan tinggi penerima bantuan HSI BERBAGI, baik dari Program Beasiswa Tholabul Ilmi atau program lainnya.

Sementara dari kalangan eksternal, calon da’i dapat berasal dari rekomendasi pembina HSI BERBAGI, ketua yayasan, asatidzah ahlussunnah, serta lembaga atau yayasan ahlussunnah.

Abu Umar kemudian memaparkan persyaratan umum calon peserta Program Kafilah Dakwah, di antaranya:

  1. Mampu berbahasa arab secara aktif
  2. Diutamakan lulusan perguruan tinggi atau sederajat
  3. Usia minimal 20 tahun, maksimal 40 tahun
  4. Siap ditempatkan minimal dua tahun di daerah yang ditentukan HSI BERBAGI
  5. Fasih membaca Al-Qur’an dan menguasai hukum tajwid
  6. Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal lima juz
  7. Bersedia mengikuti pembekalan dai
  8. Diutamakan putra daerah

Para da’i yang lolos seleksi juga memiliki sejumlah kewajiban, antara lain menyusun program kegiatan dakwah harian, melakukan pemetaan wilayah dan sensus objek dakwah, menyampaikan laporan bulanan, menjalankan tugas selama minimal dua tahun tanpa jeda, membina kader dakwah lokal, menjalin ukhuwah dengan masyarakat, serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mengadakan kegiatan dakwah sosial minimal satu kali selama masa penugasan. Selain itu, para da’i wajib menjaga nama baik Yayasan HSI AbdullahRoy dan HSI BERBAGI.

Sementara itu, hak yang diterima peserta program meliputi mukafaah sesuai UMR atau had kifayah setempat, insentif purna tugas senilai lima bulan mukafaah terakhir, tiket pergi–pulang bagi da’i dan keluarga (maksimal empat orang) pada awal dan akhir penugasan, tiket darurat jika ada keluarga inti meninggal dunia, fasilitas BPJS untuk empat orang, serta diperbolehkan menerima hadiah dari para muhsinin.

Adapun penempatan dai berdasarkan permintaan lembaga sunnah melalui Ketua Yayasan HSI BERBAGI atau Ketua Divisi HSI BERBAGI, pengurus internal HSI AbdullahRoy, belum ada atau masih dalam masa perintisan dakwah di lokasi tersebut, pengaruh dakwah atau potensi pengaruh dakwah yang bagus, faktor ekonomi yang menunjang dalam penyebaran dakwah, lokasi yang sulit diakses, medan yang berat dan halangan rintangan dalam penyebaran dakwah.

Penempatan da’i ditentukan berdasarkan permintaan lembaga Ahlus Sunnah melalui Ketua Yayasan HSI BERBAGI atau Ketua Divisi HSI BERBAGI, masukan dari pengurus HSI AbdullahRoy, kondisi daerah yang belum memiliki atau masih merintis dakwah, potensi pengaruh dakwah, faktor ekonomi masyarakat, serta medan dan hambatan yang ada pada wilayah tersebut.

“Kami berharap dengan adanya program ini, dakwah sunnah dapat diterima oleh masyarakat sehingga mereka semakin memahami Islam yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman para salafusshalih,” jelas Abu Umar, sembari menyelipkan doa semoga diberi kemudahan dan pertolongan dari Allah.

Makna dan Capaian Strategis

Ketua Divisi HSI BERBAGI, Mujiman Abu Ibrahim, menjelaskan lebih dalam mengenai lahirnya program ini. Ia menyebut bahwa Program Kafilah Dakwah merupakan respons langsung terhadap kebutuhan da’i di berbagai daerah yang pernah dikunjungi HSI BERBAGI, terutama wilayah yang dakwahnya masih berjalan dengan sangat terbatas.

“Program ini penting sekali karena sesuai dengan visi misi HSI BERBAGI yang bermuara pada dakwah. Dan Kafilah Dakwah ini adalah program yang benar-benar langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Terkait penamaan Kafilah Dakwah, Mujiman menjelaskan bahwa makna “kafilah” adalah mengiringi, mengawal, dan menopang.

“Program Kafilah Dakwah ini adalah bentuk support atau pengkafilan dakwah. Targetnya adalah mengirimkan para da’i ke daerah-daerah yang membutuhkan binaan agama, sehingga masyarakat dapat memperoleh bimbingan akidah dan ilmu yang benar, dengan harapan Allah memberi mereka hidayah dan taufik,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa dari sisi capaian strategis, program ini diharapkan mampu menghidupkan dakwah di daerah-daerah tujuan.

“Harapannya, daerah yang kita kirimkan da’i dapat berkembang dakwahnya, sehingga perlahan dapat mengubah peradaban wilayah tersebut menuju aqidah yang shahihah dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah,” ucap Mujiman Abu Ibrahim menegaskan.(sbn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *