Subhan- Tanggap Bencana

Gempa bumi/ Ilust, Ist
Peringatan adanya tsunami di sejumlah wilayah Indonesia langsung dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rabu (30/7/2025) menyusul terjadinya gempa bumi M 8,7 di dekat Pesisir Timur Kamchatka, Rusia.
Dilansir dari situs BMKG disebutkan peringatan Dini Tsunami tersebut, diakibatkan gempa bumi dengan kekuatan: M 8,7 dengan lokasi: 164 km Tenggara KAMCHATKA-RUSSIA, waktu:30-Jul-25 06:24:54 WIB, dan berpotensi Tsunami di sejumlah wilayah Indonesia, diantaranya; Gorontalo, Malauku Utara, Papua Barat, Papua, dan Sulawesi Utara.
Dalam keterangan resminya, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan, gempa yang mengguncang Rusia termasuk jenis dangkal akibat subduksi lempeng pada Palung Kurile-Kamchatka. Gempa bumi yang terjadi di Rusia ini memiliki mekanisme naik.
Dari hasil analisis BMKG, wilayah yang berpotensi tsunami dampak gempa Rusia menimbulkan tsunami di Indonesia dengan status “Waspada”, yakni ketinggian kurang dari 0,5 meter.
Berikut wilayahnya: Talaud (ETA 14.52.24 WITA) Kota Gorontalo (ETA 16.39.54 WITA) Halmahera Utara (ETA 16.04.24 WIT) Manokwari (ETA 16.08.54 WIT) Rajaampat (ETA 16.18.54 WIT) Biaknumfor (ETA 16.21.54 WIT) Supiori (ETA 16.21.54 WIT) Sorong bagian Utara (ETA 16.24.54 WIT) Jayapura (ETA 16.30.24 WIT) Sarmi (ETA 16.30.24 WIT).
Atas dasar analisis tersebut, BMKG mengimbau masyarakat pesisir di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan menjauhi pantai. Dalam keterangan yang diterima Kompas, Daryono menuturkan, hingga pukul 08.30 WIB, sudah tercatat 7 gempa susulan di Rusia dengan magnitudo terbesar M 6,9 dan terkecil M 5,4.
Menurutnya, gempa ini juga berpotensi tsunami di wilayah Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam. Dikutip dari Channel News Asia, Jepang mengatakan, gempa juga terjadi sekitar 250 km dari Hokkaido, pulau paling utara dari empat pulau besar di Jepang.
Bertindak cepat, pemerintah Jepang langsung memerintahkan evakuasi, dengan badan cuaca memperingatkan bahwa tsunami akan datang berulang kali. Peringatan disampaikan, “jangan memasuki laut atau mendekati pantai sampai peringatan dicabut.”
Pemerintah Jepang juga menyatakan telah membentuk satuan tugas untuk mengumpulkan informasi dan merespons keadaan darurat yang mungkin terjadi.*
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar