Santunan Dhuafa

By: hadie

“Dhuafa adalah golongan yang sama sekali tidak bisa memenuhi kebutuhan atau hanya dapat memenuhi kebutuhannya kurang dari separuh (fakir) dan orang yang hanya dapat mencukupi separuh atau lebih dari separuh kebutuhannya, namun tidak bisa memenuhi seluruhnya (miskin).”

(Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 23 : 313)

Program Santunan Dhuafa (SDF) HSI BERBAGI adalah program utama bantuan HSI Berbagi yang ditujukan bagi peserta aktif HSI dan non peserta HSI (dengan rekomendasi ketua HSI dan HSI Berbagi) yang tergolong dhuafa dan sedang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Adapun persyaratan pengajuan, diantaranya:

Santri atau peserta aktif HSI AbdullahRoy (internal) atau bukan peserta HSI AbdullahRoy (eksternal) melalui rekomendasi Ketua HSI dan Ketua Divisi HSI Berbagi.

Termasuk kategori dhuafa.

Tidak menerima bantuan dari HSI Berbagi selama 1 (satu) tahun terakhir, kecuali program Ramadhan.

Tidak sedang mengajukan permohonan bantuan pada program HSI Berbagi lainnya.