# LAZ HSI BERBAGI **Berbagi Kebaikan, Berbagi Kebahagiaan** **Kontak & Alamat:** * **Backoffice Yogyakarta:** Dagen RT 05, Gumuk, Kelurahan Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta * **Telepon/WhatsApp:** 0822-1999-2300 * **Instagram:** [http://instagram.com/hsiberbagi](http://instagram.com/hsiberbagi) * **Facebook:** [http://fb.com/fp.hsiberbagi/](http://fb.com/fp.hsiberbagi/) * **Telegram:** [http://t.me/hsiberbagi](http://t.me/hsiberbagi) --- ## 1. MUKADIMAH & PROFIL SINGKAT Alhamdulillah, atas karunia dan pertolongan dari Allah 'azza wa jalla, dakwah HSI AbdullahRoy telah berjalan sejak tahun 2013 dan diikuti oleh peserta yang berjumlah cukup besar. Dimulai dari niat dan semangat yang kuat untuk mengadakan perkembangan dalam dakwah, muncullah gagasan untuk membentuk divisi sosial di HSI Abdullah Roy. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kepedulian sosial pada peserta dan meringankan beban peserta yang sedang tertimpa musibah dan kesempitan. Dengan dibentuknya divisi sosial diharapkan segala bentuk donasi dan bantuan akan terpusat dan terkoordinir. Halaqah Silsilah Ilmiyyah AbdullahRoy Berbagi atau yang disingkat dengan HSI Berbagi (HSIB) adalah Divisi Sosial Yayasan Halaqah Silsilah Ilmiyyah AbdullahRoy. HSI Berbagi adalah nama baru dari divisi sosial HSI AbdullahRoy yang selama ini dikenal dengan nama HSI Peduli (HSIP). HSI Berbagi secara operasional dikelola oleh tim khusus yang merupakan peserta HSI AbdullahRoy dan mengemban amanah di berbagai program HSI AbdullahRoy yang telah disahkan oleh pengurus pusat melalui pertemuan di Bogor pada tanggal 20 Dzulhijjah 1438 H/ 13 Agustus 2017 M. Tim ini ditugaskan untuk mengawal pengelolaan dana donasi dari peserta berupa infaq dan shadaqah. --- ## 2. VISI & MISI ### Visi Mewujudkan lembaga sosial yang unggul dalam melayani umat di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter dan berakhlaq sesuai dengan tuntunan Islam. ### Misi * Menumbuhkan rasa solidaritas dan memperkuat ukhuwah muslim. * Memberikan ruang kepada muhsinin untuk memberikan manfaat kepada kaum muslimin dan masyarakat luas. * Berkhidmat untuk membantu masyarakat yang tergolong fakir dan miskin. * Mengorganisir dan mengelola berbagai permasalahan sosial kemanusiaan beserta solusinya. * Mewujudkan lembaga kemanusiaan yang akuntabel dan transparan dalam hal tata organisasi pelaporan kegiatan dan keuangan. * Mengorganisir dan mengelola pendayagunaan baik dalam skala lokal, nasional, dan internasional. --- ## 3. KREDIBILITAS DAN AKUNTABILITAS LAZNAS HSI BERBAGI ### 3.1. LEGALITAS DAN REGULASI NEGARA * Status Resmi: Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (LAZNAS). * Dasar Hukum: Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1759 Tahun 2025. * Kepatuhan Hukum: Beroperasi legal di bawah payung UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. ### 3.2. TRANSPARANSI DAN AUDIT KEUANGAN * Audit Eksternal: Diperiksa secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen. * Opini Keuangan: Meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), standar tertinggi akuntansi. * Akuntabilitas Donatur: Menyediakan rekapitulasi data, foto, dan laporan implementasi lapangan secara terbuka. ### 3.3. TATA KELOLA DAN KEPATUHAN SYARIAH * Pembina/Pengawas: Dibawah bimbingan langsung Ustaz Abdullah Roy, M.A. * Pengawasan Internal: Memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kesesuaian fiqih Islam. * Audit Pemerintah: Rutin melewati Audit Syariah berkala oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. ### 3.4. REKAM JEJAK DAN VOLUMETRIK PROGRAM * Latar Belakang: Berdiri sejak 2017 (sebagai HSI Peduli), bertransformasi menjadi HSI Berbagi (2022), dan menjadi LAZNAS (2025). * Skala Penyaluran: Mengelola dana zakat mal, infak, fidyah, kemanusiaan, dan tebar qurban bernilai miliaran rupiah per tahun. * Jangkauan: Distribusi nasional menyasar delapan asnaf, anak yatim, armalah (janda), dhuafa, dan daerah pelosok Indonesia. --- ## 4. MAKSUD DAN TUJUAN Yayasan menjalankan kegiatan di berbagai bidang sebagai berikut: **Bidang Keagamaan:** * Mendirikan sarana ibadah (masjid atau musholla). * Menyelenggarakan pondok pesantren, madrasah, dan madrasah non formal seperti Madrasah Diniyah (Madin). * Menyelenggarakan TKA/TPA, Pendidikan Al Qur'an, dan Pendidikan kesetaraan (Ula, Wustho, Ulya dan Ma'had Aly). * Melaksanakan syiar keagamaan (Dakwah) dan meningkatkan pemahaman keagamaan dengan menyelenggarakan majelis taklim. * Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq dan sedekah serta mengelola hibah dan wakaf. * Menyelenggarakan bimbingan haji dan umroh. **Bidang Sosial:** * Mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan formal (PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi) maupun non formal (bimbingan belajar, kursus, Pendidikan Bahasa Arab, PKBM). * Melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan. * Mendirikan panti asuhan, panti jompo, panti sosial. * Mendirikan rumah sakit, poliklinik, layanan terapi, pusat layanan kesehatan masyarakat. * Pemberdayaan ekonomi umat dan menyelenggarakan kegiatan penyiaran. **Bidang Kemanusiaan:** * Memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan penampungan pengungsi akibat perang. * Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, gelandangan, dan santunan anak yatim. * Menerima dan menyalurkan hewan kurban, sembako, menu buka puasa. * Melestarikan lingkungan hidup dan kepemudaan. --- ## 5. ARTIKULASI LOGO & LEGALITAS ### 5.1. Arti Logo * **Matahari:** Menggambarkan kemanfaatan yang besar pada Yayasan ini, seperti halnya matahari bermanfaat untuk seluruh makhluk di dunia. * **Tangan:** Menggambarkan sesuatu kebaikan dimulai dari tangan, seperti memberi uang, menolong, dan sebagainya. ### Legalitas & Akuntabilitas * **Akta Pendirian:** Nomor 04 tanggal 10 September 2022 di hadapan notaris Elan Kurniawan SH, M.Kn. * **Pengesahan:** SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0019095.AH.01.04 tahun 2022 (tertanggal 13 September 2022). * **Akuntabilitas:** Yayasan HSI Berbagi berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen atas Laporan Keuangan pada tahun 2022 (sebelumnya juga WTP pada tahun 2021). --- ## 6. PROGRAM KERJA HSI BERBAGI Program HSI Berbagi meliputi bantuan internal santri maupun eksternal masyarakat umum. ### A. Bidang Keagamaan (Program Pendidikan) * **Beasiswa Penghafal Qur'an (BPQ) / Beasiswa Tahfidz Dhuafa (BTD):** Program beasiswa pendidikan yang bertujuan untuk mengapresiasi anak peserta HSI yang memiliki hafalan Qur'an dan tergolong dhuafa (dilaksanakan 2x setahun). * **Program Pendidikan Reguler:** Bantuan yang diberikan bagi peserta yang mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya, dibuka sepanjang waktu. * **Beasiswa Tholabul Ilmi (BTI):** Beasiswa pendidikan untuk lembaga dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Saat ini bekerjasama dengan 8 lembaga (seperti STDI Imam Syafii, SMA TI HSI-IDN, dll). * **Wakaf Al Qur'an dan Kitab:** Memfasilitasi kebutuhan lembaga/masyarakat terhadap Al Qur'an (khususnya Rasm Utsmani dan Braille) dan kitab ulama ahlussunah wal jama'ah. Diutamakan bagi yang berada di pelosok. * **Bantuan Operasional Ma'had/Lembaga Tahfidz:** Ditujukan untuk Ma'had/Lembaga Tahfidz yang memenuhi kualifikasi dari HSI Berbagi. ### B. Bidang Keagamaan (Pemberdayaan Ekonomi) * **Muslim Kreatif:** Menitikberatkan pada pembekalan skill/kemampuan (memasak, digital marketing, service HP, dll) untuk berwirausaha bagi dhuafa. * **Desa Berdaya:** Memberikan edukasi, pelatihan, pemodalan dan pengawasan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di pedesaan. ### C. Bidang Keagamaan (Program Berbagi Ramadhan & Qurban) * **Program Ramadhan:** Meliputi Berbagi Kurma, Berbagi Ifthar Ramadhan (BIRR), Berbagi Paket Sembako (BPS), Program Fidyah, Program Itikaf, Paket Makanan Keluarga Dhuafa (PMKD), Zakat Fitrah, dan Santunan Anak Yatim (SAY). * **Dapur Umum:** Memfasilitasi kaum muslimin berbuka puasa selama bulan ramadhan oleh mitra lembaga sesuai SOP. * **Berbagi Qurban:** Memfasilitasi shohibul qurban (peserta/non-peserta) dan mendistribusikan melalui lembaga mitra terverifikasi. ### D. Bidang Keagamaan (Bantuan Keluarga Miskin) * **Santunan Dhuafa HSI (SDF) & SDF Reguler:** Program utama bantuan bagi peserta dan non-peserta HSI yang tergolong dhuafa untuk memenuhi kebutuhan pokok. * **Program Armalah:** Bantuan khusus bagi peserta HSI berstatus janda (cerai mati/hidup) dan tergolong dhuafa. * **Santunan Anak Yatim (SAY):** Bantuan bagi peserta aktif (akhwat) dhuafa yang memiliki anak yatim. * **Peduli Guru (P2G):** Bantuan bagi peserta HSI berprofesi Guru (Dinniyyah/Non Dinniyyah) yang dhuafa. * **Peduli Du'at:** Bantuan bagi Da'i yang dikirimkan ke daerah yang membutuhkan di wilayah Indonesia (minimal penempatan 1 tahun). ### E. Bidang Sosial & Kemanusiaan * **Program Dakwah Sosial (Daksos):** Meliputi khitanan masal, pelatihan janaiz, pasar murah, dan berbagi sembako. * **Bantuan Kesehatan & Konsultasi Dokter:** Bantuan dana darurat kesehatan dan program konsultasi kesehatan interaktif online secara gratis. **Tanggap Bencana:** Bergabung dengan lembaga dakwah/sosial lokal untuk pemulihan pasca bencana, dan juga bekerja sama dalam penyaluran dana CSR. --- ## 7. MILESTONE & ROADMAP HSI BERBAGI * **2017:** Resmi dibentuk pada 13 Agustus 2017 dengan nama **HSI PEDULI** untuk mengakomodir bantuan pendidikan, kesehatan, dan dakwah sosial. * **2018:** Melaksanakan kegiatan Daksos (khitan massal, pengobatan gratis) dan tebar ifthar serta penerimaan zakat. * **2019:** Dimulai program eksternal dan penggunaan aplikasi manajemen internal (Trello). * **2020 - 2021:** Aktif dalam penyaluran Bantuan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial, dan penguatan kerjasama institusi pendidikan seperti STDI Imam Syafii. * **2022:** Secara resmi berganti nama menjadi **HSI Berbagi** melalui Akta Pendirian Yayasan pada 10 September 2022. Jumlah penerima manfaat terus berkembang pesat. * **2023 & Selanjutnya:** Total penerima manfaat pada tahun 2023 (hingga November) mencapai **56.413 Jiwa** dengan total nilai penyaluran sebesar **Rp 14.600.874.156,00**. **Catatan Pertumbuhan Penyaluran** * 2019: Rp 4.572.213.267 * 2020: Rp 8.129.212.665 * 2021: Rp 12.469.927.105 * 2022: Rp 17.207.336.573 --- ## 8. PANDUAN MELAKUKAN DONASI Platform LAZ HSI Berbagi memberikan kemudahan bagi donatur untuk menyalurkan bantuan dengan alur yang transparan dan aman. ### Alur Donasi 1. **Pilih Program:** Donatur memilih program donasi atau kampanye aktif (misalnya program dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, atau qurban) yang ingin didukung. 2. **Tentukan Nominal:** - Memilih dari pilihan nominal cepat (*preset amounts*): Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, Rp200.000, atau Rp500.000. - Atau memasukkan nominal khusus (*custom amount*) sesuai keinginan. 3. **Infaq Operasional (Opsional):** Donatur dapat memilih untuk menambahkan kontribusi infaq operasional guna mendukung pengelolaan lembaga. 4. **Data Donatur (Sesi Pengguna vs. Tamu):** - **Anggota Terdaftar (Logged-in):** Data profil (Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, dan Email) akan otomatis terisi dari sistem. - **Tamu (Guest):** Wajib mengisi Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, dan Email (opsional). 5. **Tulis Pesan & Doa (Opsional):** Donatur dapat menuliskan pesan atau doa yang nantinya dapat ditampilkan di halaman detail kampanye. 6. **Pilih Metode Pembayaran:** Memilih metode pembayaran yang tersedia. 7. **Selesaikan Pembayaran:** Halaman akan diarahkan ke instruksi pembayaran yang memuat kode pembayaran (Virtual Account) atau QRIS beserta batas waktu transfer. --- ## 9. KALKULATOR & PEMBAYARAN ZAKAT LAZ HSI Berbagi memfasilitasi penunaian zakat wajib melalui fitur perhitungan yang akurat dan penyaluran langsung. ### Jenis Zakat & Ketentuan Perhitungan * **Zakat Fithri:** - Wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa muslim sebelum shalat Idul Fitri. - Besaran standar: 1 Sha' makanan pokok, setara dengan pembulatan 3 Kg beras per jiwa. * **Zakat Maal (Harta):** - Zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki secara penuh oleh individu yang telah memenuhi kriteria nisab dan haul. - **Nisab:** Setara dengan nilai 85 gram emas. - **Haul:** Telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah/masehi. - **Kadar Zakat:** 2,5% dari total harta (uang tunai, tabungan, emas, perak, atau investasi lancar). * **Zakat Perdagangan:** - Zakat atas aset niaga atau bisnis yang sedang dijalankan. - **Nisab:** Setara dengan nilai 85 gram emas. - **Haul:** Telah berjalan selama 1 tahun. - **Rumus:** (Modal + Keuntungan + Piutang Lancar - Hutang Jatuh Tempo) x 2,5%. * **Zakat Pertanian:** - Zakat atas hasil panen pertanian (terutama makanan pokok). - **Nisab:** 5 Ausuq, setara dengan 653 Kg gabah/beras. - **Kadar Zakat:** 10% jika dialiri dengan air hujan/alami gratis, atau 5% jika dialiri dengan irigasi berbayar. * **Zakat Peternakan:** - Zakat atas kepemilikan hewan ternak (kambing/domba, sapi/kerbau, unta) yang digembalakan secara alami (bukan dikandangkan terus-menerus dan diberi pakan berbayar) yang telah mencapai nisab serta haul 1 tahun. ### Alur Penunaian Zakat Donatur dapat menggunakan **Kalkulator Zakat** di platform untuk memasukkan nilai aset mereka. Setelah hasil perhitungan diperoleh, sistem akan menampilkan total kewajiban zakat, dan donatur dapat langsung melanjutkan ke proses pembayaran zakat (Zakat Maal atau Zakat Fithri). --- ## 10. METODE PEMBAYARAN Platform mengintegrasikan gerbang pembayaran (*payment gateway*) otomatis untuk memproses transaksi secara real-time. ### Pilihan Metode Pembayaran 1. **Instant Payment (QRIS):** - Mendukung pembayaran instan melalui aplikasi E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay) serta aplikasi Mobile Banking yang mendukung QRIS. - **Batasan:** Hanya berlaku untuk nominal donasi maksimal **Rp500.000**. - Kode QRIS dapat diunduh langsung untuk kemudian dipindai. 2. **Virtual Account (VA):** - Berlaku untuk nominal berapa saja tanpa batasan Rp500.000. - Bank yang didukung: - **Mandiri Virtual Account** - **BRI Virtual Account** - **BNI Virtual Account** - **BSI Virtual Account** - **Permata Virtual Account** - **CIMB Virtual Account** - **BJB Virtual Account** ### Konfirmasi & Validasi Setelah donatur memilih metode pembayaran dan mengirimkan form, mereka akan diarahkan ke halaman instruksi pembayaran yang memuat: - Batas waktu pembayaran (countdown timer). - Nominal unik pembayaran (termasuk kode unik jika diperlukan). - Nomor rekening Virtual Account atau kode QRIS. - Cara melakukan transfer di ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking sesuai bank yang dipilih. Status donasi akan otomatis diperbarui dan diverifikasi secara real-time setelah pembayaran sukses diterima oleh sistem. --- ## 11. PEMBUATAN AKUN & LOGIN (MANAJEMEN AKUN) Untuk mendapatkan pengalaman berdonasi yang lebih terpantau, donatur disarankan untuk membuat akun di platform LAZ HSI Berbagi. ### 11.1. Manfaat Memiliki Akun * **Pantau Riwayat Donasi:** Melihat daftar lengkap donasi yang pernah disalurkan, lengkap dengan status verifikasi dan distribusinya. * **Download Bukti Donasi:** Mengunduh sertifikat atau kuitansi resmi bukti pembayaran donasi sebagai arsip pribadi atau pelaporan zakat. * **Pengingat Donasi Rutin:** Menerima pengingat otomatis agar tidak melewatkan kesempatan berdonasi rutin pada program yang diminati. ### 11.2. Alur Pendaftaran Akun (Registrasi) 1. Kunjungi halaman **Daftar** di menu akun. 2. Isi formulir pendaftaran yang meliputi: - **Nama Lengkap:** Nama asli sesuai identitas. - **Nomor WhatsApp:** Nomor aktif untuk notifikasi status donasi dan akun. - **Email (Opsional):** Alamat email aktif untuk menerima kuitansi elektronik. - **Password:** Kata sandi rahasia untuk keamanan akun. 3. Setujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. 4. Klik tombol daftar untuk menyelesaikan pendaftaran. Setelah terdaftar, pengguna dapat masuk (*Login/Masuk*) menggunakan Nomor WhatsApp atau Email yang didaftarkan beserta password mereka untuk mengakses dashboard donatur.