Tunaikan Zakat, Luaskan Manfaat Untuk Umat
Rp 1.934.178.751
terkumpul dari Rp 5.000.000.000
Tunaikan Zakat, Sucikan Harta, Luaskan Manfaat Untuk Umat
Zakat maal adalah amanah harta yang Allah wajibkan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nishab dan haul.
Allah Ta’ala berfirman:
(Artinya) “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103)
Melalui zakat, harta menjadi lebih bersih, hati lebih tenang, dan meringankan beban saudara-saudara kita yang berhak menerimanya.
Zakat Disalurkan kepada Mustahik yang Berhak
Zakat maal yang Anda tunaikan melalui LAZ HSI Berbagi disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat.
Allah Ta’ala telah menjelaskan 8 golongan penerima zakat dalam QS. At-Taubah: 60, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat Tidak Hanya di Bulan Ramadhan
Zakat maal ditunaikan ketika telah mencapai nishab dan haul. Karena haul setiap orang bisa berbeda, maka waktu zakat maal pun tidak harus menunggu Ramadhan.
Amanah, Terencana, dan Berkelanjutan
LAZ HSI Berbagi mengelola zakat melalui program penyaluran yang memperhatikan ketentuan syariat dan kelayakan penerima manfaat.
Zakat Anda insyaAllah menjadi sebab terbantunya mustahik, meringankan beban dhuafa, menguatkan dakwah dan syi'ar Islam, serta tersambungnya ukhuwah di antara kaum muslimin.
Butuh Bantuan Menghitung Zakat?
Jika Anda masih ragu berapa zakat maal yang perlu ditunaikan, konsultan zakat LAZ HSI Berbagi siap membantu memberikan panduan perhitungan zakat.
Tunaikan zakat, nyalakan harapan bagi mereka yang berhak.

